slot depo 10k slot depo 10k
BeritaBPJS KetenagakerjaanGalamaiKota PayakumbuhPemerintahanRida Ananda

Wali Kota Payakumbuh Kukuhkan 83 Kader GALAMAI untuk Melindungi Pekerja Informal

Pekerja informal sering kali menjadi kelompok yang rentan dan kurang terlindungi dalam sistem jaminan sosial di Indonesia. Di tengah tantangan ini, Pemerintah Kota Payakumbuh mengambil langkah signifikan dengan mengukuhkan kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI). Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja sektor informal, yang jumlahnya terus meningkat dan sering kali terabaikan dalam program jaminan sosial. Dalam acara yang berlangsung di Aula Josrizal Zain, Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, bersama Sekretaris Daerah Rida Ananda, melantik 83 kader GALAMAI pada Senin (6/4/2026).

Komitmen Pemko Payakumbuh dalam Perlindungan Pekerja

Rida Ananda, Sekretaris Daerah, menegaskan bahwa Pemko Payakumbuh memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi seluruh pekerja, terutama mereka yang berada dalam kelompok rentan. Perlindungan ini sangat penting, mengingat banyak di antara mereka yang belum mendapatkan akses terhadap jaminan sosial.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program, melainkan esensi dari kesejahteraan masyarakat. Kami percaya bahwa langkah ini dapat mencegah terjadinya kemiskinan baru,” ungkap Rida Ananda. Pernyataan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu kesejahteraan pekerja.

Tiga Pesan Kunci untuk Kader GALAMAI

Dalam pengukuhan tersebut, Sekda Rida menyampaikan tiga pesan kunci yang harus dipegang oleh semua kader GALAMAI. Pesan tersebut adalah:

  • Setiap pekerja harus terlindungi.
  • Keluarga tidak boleh kehilangan penghasilan tanpa mendapatkan perlindungan.
  • Gerakan perlindungan harus dimulai dari unit terkecil, seperti RT, RW, dan tempat ibadah.

Melalui pesan-pesan ini, diharapkan para kader dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rida Ananda juga memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menginisiasi program GALAMAI. Keberadaan kader ini diharapkan dapat menjawab tantangan besar dalam melindungi pekerja informal yang masih banyak belum terregistrasi dalam sistem jaminan sosial.

Pemko Payakumbuh telah menunjukkan komitmen nyata dengan melindungi 3.156 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, Rida Ananda menyadari bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi ke depan. Oleh karena itu, dia meminta camat dan lurah untuk memastikan para kader GALAMAI aktif di wilayah masing-masing dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Pentingnya Koordinasi dan Pelayanan Cepat

“Kami berharap para kader dapat menjangkau pekerja rentan yang terdaftar untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan yang tepat. Jika ada masyarakat yang telah terdaftar mengalami risiko kecelakaan kerja, mereka harus segera mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” pesan Rida Ananda. Selain itu, Rida juga menekankan pentingnya pelaporan cepat jika ada anggota masyarakat yang meninggal dunia agar proses klaim dapat dilakukan dengan segera.

Penguatan Gerakan Perlindungan Pekerja

Untuk memperkuat gerakan ini, Sekda Rida Ananda mendorong penerbitan surat edaran di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW. Dukungan terhadap kegiatan BPJS Ketenagakerjaan juga sangat penting, seperti pembukaan booth layanan langsung di lingkungan masyarakat.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar pekerja. Ini adalah sesuatu yang tidak boleh ditunda,” tegas Rida Ananda, menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program ini.

Program GALAMAI dan Misi Pembangunan Nasional

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, menyampaikan bahwa program GALAMAI sejalan dengan misi Asta Cita Presiden, khususnya misi ketiga dan keempat yang berkaitan dengan peningkatan lapangan kerja berkualitas serta penguatan pembangunan sumber daya manusia.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil, dan berkesinambungan melalui peran pemberdayaan, perlindungan, dan pendidikan,” ungkap Iddial. Hal ini menunjukkan bahwa program GALAMAI tidak hanya berfokus pada perlindungan jaminan sosial saja, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup pekerja informal.

Data Ketenagakerjaan di Payakumbuh

Berdasarkan data dari Dashboard UCJ per 31 Desember 2025, total tenaga kerja di Payakumbuh mencapai 49.673 orang, di mana 29.041 di antaranya adalah pekerja formal, sementara 20.632 merupakan pekerja informal. Ironisnya, masih ada 33.825 pekerja, atau sekitar 68,1 persen, yang belum terlindungi oleh jaminan sosial.

Data ini menunjukkan betapa pentingnya peran kader GALAMAI dalam menjangkau dan melindungi pekerja informal yang masih terabaikan ini. Kader GALAMAI, yang tersebar di berbagai kelurahan seperti Koto Panjang Dalam, Padang Sikabu, Balai Panjang, Tiakar, dan Koto Baru, akan melakukan sosialisasi mengenai lima program perlindungan yang meliputi:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Kematian (JKM)
  • Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Jaminan Pensiun (JP)
  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Manfaat bagi Pekerja Informal

Iuran untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU) ditetapkan sebesar Rp16.800 per bulan. Meskipun terlihat kecil, manfaat yang diperoleh peserta sangat besar, mencapai Rp42 juta untuk santunan kematian, biaya pemakaman sebesar Rp10 juta, santunan berkala selama 24 bulan, serta beasiswa pendidikan maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak. Ini adalah langkah strategis untuk memberikan jaminan dan perlindungan bagi pekerja informal.

Optimisme Terhadap Pencapaian Universal Coverage

Dengan pelantikan 83 kader GALAMAI ini, BPJS Ketenagakerjaan optimis dapat mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Payakumbuh lebih cepat. Para kader juga didorong untuk memanfaatkan kebijakan relaksasi iuran sebesar 50 persen agar jumlah peserta terus meningkat dan masa aktif kepesertaan dapat terjaga dengan baik.

“Kami yakin bahwa tidak ada pekerja yang harus terlantar. Setiap keluarga harus memiliki perlindungan yang memadai,” tutup Wakil Wali Kota, mengulangi pesan sentral yang menjadi tema gerakan ini. Dengan adanya kader GALAMAI, diharapkan pekerja informal di Payakumbuh dapat merasakan manfaat perlindungan yang optimal dan mendorong kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat.

Related Articles

Back to top button