Kajati Kaltim Supardi: Duta Pelajar Sadar Hukum Sebagai Agen Perubahan di Masyarakat

Pendidikan hukum di kalangan pelajar menjadi semakin penting dalam membentuk karakter dan kesadaran masyarakat. Di tengah tantangan globalisasi dan perubahan sosial yang cepat, peran Duta Pelajar Sadar Hukum menjadi krusial. Mereka tidak hanya diharapkan menjadi duta, tetapi juga agen perubahan yang mampu menjalin komunikasi dan pemahaman hukum di lingkungan sekitarnya. Dalam konteks ini, Kajati Kalimantan Timur, Prof. Dr. Supardi SH MH, menekankan pentingnya peran tersebut dalam menjaga ketertiban dan ketentraman di masyarakat.
Peluncuran Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum
Dalam sebuah acara yang digelar di Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa, 7 April 2026, Kajati Supardi secara resmi meluncurkan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum untuk tingkat SMA/SMK/MA/SLB. Acara ini menjadi momen penting dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda di Kaltim.
Pentingnya Kesadaran Hukum Sejak Dini
Supardi menekankan bahwa untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum, pembinaan terhadap pelajar harus dimulai sejak dini. Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang akan membawa nilai-nilai hukum ke dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, melalui program ini, diharapkan mereka dapat menjadi teladan bagi teman-teman sebaya dan masyarakat luas.
Apresiasi dari Pemerintah Provinsi
Staf Ahli Gubernur Kaltim bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Arih Franata Filipus Sembiring, juga memberikan sambutan pada acara tersebut. Ia mewakili Gubernur untuk memberikan dukungan terhadap inisiatif ini. Menurutnya, program Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan langkah strategis untuk menciptakan generasi emas yang tidak hanya cerdas akademis, tetapi juga memiliki integritas yang tinggi.
Peran Duta Pelajar Sadar Hukum
Duta Pelajar Sadar Hukum yang terpilih diharapkan dapat menjadi pelopor dalam gerakan sadar hukum. Mereka akan membawa misi untuk menyebarluaskan informasi dan pemahaman hukum di lingkungan sekolah dan masyarakat. Dengan menjadi duta, mereka tidak hanya menyebarkan kesadaran hukum, tetapi juga mendorong teman-teman mereka untuk lebih aktif dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
Partisipasi dalam Kegiatan
Acara peluncuran ini dihadiri oleh berbagai elemen penting dari dunia pendidikan dan hukum di Kaltim. Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Armin, serta Kepala Balai Bahasa, Asep Juanda, turut memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Kehadiran para pejabat dan akademisi menunjukkan betapa seriusnya komitmen semua pihak dalam menjalankan program ini.
Kolaborasi antara Instansi
Selain itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Abdul Muis Ali, dan Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Haedar, juga hadir dalam acara tersebut. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah dan lembaga pendidikan dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan dampak positif yang lebih luas.
Program yang Berkelanjutan
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum bukanlah sebuah kegiatan yang sekali jalan. Ini adalah bagian dari program berkelanjutan yang dirancang untuk terus menggugah kesadaran hukum di kalangan pelajar. Dengan melibatkan pelajar secara aktif, diharapkan akan muncul generasi muda yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Manfaat Jangka Panjang
Melalui upaya ini, diharapkan pelajar dapat mengembangkan sikap kritis terhadap hukum dan memahami pentingnya peraturan dalam kehidupan bermasyarakat. Beberapa manfaat yang diharapkan dari program ini antara lain:
- Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
- Mendorong pelajar untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.
- Menciptakan teladan yang baik di lingkungan sekolah.
- Mengembangkan kemampuan analitis dan kritis terhadap isu-isu hukum.
- Menanamkan nilai-nilai integritas dan tanggung jawab.
Kesimpulan dari Acara
Peluncuran Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2026 ini merupakan langkah awal yang signifikan dalam membangun kesadaran hukum di Kalimantan Timur. Dengan dukungan dari berbagai pihak, program ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif dan berkelanjutan bagi generasi muda. Pelajar yang terpilih sebagai duta diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga agen perubahan yang nyata di masyarakat.
Dengan semua upaya ini, Kajati Supardi dan semua pihak yang terlibat berharap agar Duta Pelajar Sadar Hukum dapat menjadi pilar dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan hukum dan tanggung jawabnya. Melalui pendidikan dan pembinaan yang tepat, generasi muda Kaltim akan mampu menghadapi tantangan masa depan dengan bekal pengetahuan dan pemahaman hukum yang kuat.




