Tokoh Lintas Agama Bersama Doa pada Harlah Kejaksaan ke-81 di Kejati Sumut

Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-81, acara yang berlangsung di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menarik perhatian banyak pihak. Salah satu yang paling mencolok adalah kehadiran sejumlah tokoh lintas agama yang berkumpul untuk melakukan doa bersama, sebuah tindakan simbolis yang menunjukkan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Partisipasi Tokoh Lintas Agama
Acara yang berlangsung di Adhyaksa Hall, lantai satu Kejati Sumut pada Rabu, 2 September 2026, dihadiri oleh banyak tokoh lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumut. Kehadiran mereka bukan hanya untuk merayakan hari lahir Kejaksaan, tetapi juga untuk menunjukkan komitmen bersama dalam membangun harmoni di tengah masyarakat yang beragam.
Doa Bersama yang Khusyuk
Doa bersama tersebut dipimpin oleh tokoh-tokoh lintas agama secara bergantian, menciptakan suasana yang penuh kekhidmatan. Pemimpin doa berasal dari berbagai latar belakang agama, termasuk:
- Drs. H.M. Arifin Umar mewakili agama Islam
- Pdt. Dr. Henry B. Tarigan, M.Pd. untuk Kristen Protestan
- Pastor Moses Elias Situmorang bagi Katolik
- Pinandita M. Manogren untuk Hindu
- Pandita Meng Lie Amran, S.Ag., M.Pd. untuk Buddha
- Muslim Linggaow mewakili Konghucu
Keterlibatan beragam pemimpin agama ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi antarumat beragama dalam membangun masyarakat yang lebih baik.
Makna Kegiatan Kerohanian
Kegiatan doa bersama ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Harlah Kejaksaan ke-81, sekaligus menjadi momen refleksi bagi seluruh jajaran Kejati Sumut. Acara ini diharapkan tidak hanya menjadi sebuah ritus, tetapi juga sarana untuk meningkatkan komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum dengan integritas dan humanisme.
Harapan dari Kajati Sumut
Dalam sambutannya, Kajati Sumut, Muhibuddin, SH, MH, mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat iman dan ketakwaan. Ia menekankan pentingnya menjaga diri dari berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak reputasi individu dan institusi.
“Iman dan takwa akan menjadi pelindung dari perbuatan buruk. Mari kita ikuti dengan khidmat acara doa bersama ini, karena pertolongan sejati hanya datang dari Allah SWT,” ujar Muhibuddin, mengajak semua peserta untuk fokus dan khusyuk dalam berdoa.
Respon dari Tokoh Agama
Setelah pelaksanaan doa bersama, para tokoh lintas agama yang hadir menyampaikan ungkapan syukur atas terselenggaranya acara ini dengan baik. Salah satu tokoh, Pastor Moses Elias Situmorang, menyampaikan keyakinannya bahwa Kejaksaan akan terus melakukan perbaikan untuk menjadi lembaga penegak hukum yang lebih baik.
“Kami percaya bahwa Kejaksaan akan terus berbenah menuju kemajuan, menjadi penegak hukum dan pengacara negara yang dapat membela kepentingan negara, bangsa, dan masyarakat. Semoga Tuhan memberkati perjalanan institusi Kejaksaan,” ungkapnya, menegaskan harapan yang positif terhadap masa depan Kejaksaan.
Peran FKUB dalam Masyarakat
Kegiatan yang melibatkan tokoh lintas agama ini menunjukkan betapa pentingnya FKUB dalam membangun kerukunan dan toleransi di masyarakat. Melalui doa bersama, mereka tidak hanya memperlihatkan komitmen terhadap kerukunan, tetapi juga menunjukkan bahwa agama dapat menjadi jembatan untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan serta keadilan sosial.
Momen Refleksi dan Evaluasi
Acara ini tidak hanya menjadi sebuah perayaan, tetapi juga menjadi momen untuk evaluasi dan refleksi dari seluruh jajaran Kejati Sumut. Dalam suasana yang penuh harapan ini, para pegawai diingatkan untuk senantiasa berpegang pada prinsip integritas dan keadilan dalam menjalankan tugas. Kesadaran akan tanggung jawab ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi institusi dan masyarakat.
Menjaga Integritas dan Kualitas Layanan
Melalui acara ini, Kejati Sumut berharap dapat memotivasi seluruh pegawainya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan mengedepankan nilai-nilai kejujuran dan keterbukaan, diharapkan Kejaksaan dapat menjadi institusi yang tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung hak-hak masyarakat.
Kesimpulan
Dalam momen peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81, kehadiran tokoh lintas agama menjadi simbol bahwa kerukunan antarumat beragama sangatlah penting. Melalui doa bersama, mereka menunjukkan bahwa meski berbeda keyakinan, tujuan bersama untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera tetap dapat diwujudkan. Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum diharapkan terus berbenah demi mewujudkan visi dan misinya dalam melayani masyarakat dengan lebih baik.



