Polres Binjai Amankan 4 “Pak Ogah” Diduga Terlibat Pungli Dalam Waktu Kurang Dari 24 Jam

Dalam beberapa tahun terakhir, praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum tertentu di jalanan telah menjadi masalah serius yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Di tengah keresahan yang melanda, Polres Binjai menunjukkan respons cepat terhadap laporan-laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang dikenal sebagai “pak ogah.” Dalam waktu kurang dari 24 jam, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat pria diduga terlibat dalam pungli, yang menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi masalah ini.
Penangkapan Oknum Pungli di Binjai
Keempat pria yang ditangkap berinisial HS (44), J (43), AS (42), dan JG (34) diduga terlibat dalam praktik pungli yang meresahkan para pengendara di wilayah Kecamatan Binjai. Penangkapan ini dilakukan pada hari Kamis, 10 September 2026, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
Tim kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan tentang perilaku mencurigakan di beberapa titik di Kecamatan Binjai Barat. Dua dari oknum tersebut ditangkap di Jalan Rukam sekitar pukul 12.00 WIB, sementara dua lainnya ditangkap di Jalan Gunung Sinabung di Kecamatan Binjai Selatan sepuluh menit kemudian.
Awal Mula Penangkapan
Penangkapan ini tidak lepas dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan tindakan sejumlah “pak ogah” yang meminta uang dari pengendara. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah kawasan Jalan Anggur, di mana aktivitas pungli dilaporkan sering terjadi. Masyarakat merasa terganggu dan takut menghadapi situasi tersebut, sehingga keberanian mereka untuk melapor menjadi langkah awal dalam penindakan ini.
- Pungli yang melibatkan oknum “pak ogah” meresahkan pengendara.
- Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
- Polisi berhasil mengamankan uang tunai sebagai barang bukti.
- Pengendara berharap tindakan tegas terhadap oknum pungli.
- Polres Binjai berkomitmen untuk memberantas pungli dan premanisme.
Reaksi Polres Binjai terhadap Kasus Pungli
Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang diterima. Dalam wawancaranya dengan awak media, ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi berharga, dan berkomitmen untuk melakukan penindakan yang cepat dan tepat.
“Tindakan ini merupakan langkah awal untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih atas laporan dari masyarakat dan akan terus melakukan pengawasan di lapangan,” ujar AKBP Bimo.
Barang Bukti yang Ditemukan
Dalam penindakan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp109.000 yang diduga merupakan hasil dari pungutan liar yang dilakukan oleh keempat terduga. Kanit Pidum Satreskrim Polres Binjai, Ipda Jun Predy, S.H., mengkonfirmasi bahwa uang tersebut menjadi barang bukti dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami mengamankan empat orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara. Selain itu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini,” jelas Jun Predy.
Komitmen Polres Binjai dalam Menangani Pungli
Kapolres Binjai, melalui Kasat Reskrim AKP Hotdiatur A.W. Purba, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktek premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat. Penegakan hukum yang tegas menjadi prioritas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas AKP Hotdiatur.
Ajakan kepada Masyarakat
Polres Binjai juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan setiap aksi premanisme maupun pungutan liar yang mereka temui. Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan tindakan-tindakan yang mencurigakan sangat penting untuk mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban umum.
“Laporkan setiap tindakan pungli atau premanisme yang Anda jumpai. Kami akan bertindak sesuai dengan laporan yang diterima,” imbuh AKP Hotdiatur.
Apresiasi dari Masyarakat
Tindakan cepat yang diambil oleh Polres Binjai dalam menanggapi laporan pungli mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Salah satunya adalah Arifin, seorang sopir truk yang tinggal di Kecamatan Binjai Barat. Menurutnya, tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan pungli sangat penting agar pengendara bisa merasa aman dan nyaman saat melintas di jalan.
“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh polisi. Dengan adanya tindakan ini, kami sebagai pengendara merasa lebih aman dan tidak terganggu lagi,” ujar Arifin.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Pungli tidak hanya merugikan pengendara, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dan ketidaknyamanan di masyarakat. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindakan-tindakan yang melanggar hukum sangat penting. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan praktik pungli dapat diminimalisir.
- Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan tindakan pungli.
- Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan.
- Kesadaran hukum di kalangan masyarakat perlu ditingkatkan.
- Polisi berkomitmen untuk menangani laporan dengan serius.
- Keberadaan polisi di lapangan menjadi faktor penting dalam pencegahan pungli.
Melalui tindakan yang tegas dan responsif dari pihak kepolisian, diharapkan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum “pak ogah” di Binjai dapat segera diberantas. Langkah ini tidak hanya menciptakan rasa aman bagi pengendara, tetapi juga memperbaiki citra aparatur penegak hukum di mata masyarakat.




