Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah MBR untuk Capai Target 3 Juta Bidang

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah melaksanakan sosialisasi mengenai percepatan sertifikasi tanah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN pada Kamis, 17 September 2026. Kegiatan ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat kerjasama dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka mencapai target ambisius sertifikasi 3 juta bidang tanah bagi MBR.

Seruan untuk Kolaborasi demi Kesejahteraan Masyarakat

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai titik awal dalam membangun kerjasama yang lebih solid. “Mari kita bersama-sama mewujudkan rumah yang layak huni, yang berdiri di atas tanah yang telah disertifikatkan untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Percepatan Target Sertifikasi Tanah

Pada awalnya, target penyelesaian sertifikasi 3 juta bidang tanah bagi MBR direncanakan pada tahun 2028. Namun, Menteri ATR/Kepala BPN mendorong agar target ini dapat dipercepat menjadi tahun 2027. Andi Tenri Abeng meminta dukungan dan sinergi dari Komisi II DPR RI, menegaskan bahwa pencapaian target ini tidak bisa dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN sendiri.

“Kolaborasi sangat penting, baik dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) maupun dengan rekan-rekan dari Komisi II. Harapannya, hasil kerja kita dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di lapangan,” imbuhnya.

Dukungan dari Anggota DPR dan Narasumber Ahli

Ajakan untuk mendukung percepatan sertifikasi ini mendapat respons positif dari Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, yang ikut serta dalam sosialisasi secara daring. Ia menegaskan bahwa Komisi II DPR RI berkomitmen untuk mendukung upaya percepatan sertifikasi, termasuk dalam hal penganggaran.

“Kami di Komisi II sepenuhnya mendukung dan mengapresiasi perubahan target yang awalnya tiga tahun menjadi dua tahun. Kami akan berjuang agar anggarannya tersedia, semoga ini bisa memberikan kebahagiaan bagi 3 juta masyarakat berpenghasilan rendah sesuai dengan janji Presiden Prabowo Subianto,” kata Mardani.

Pembahasan Mendalam oleh Narasumber

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber untuk membahas lebih dalam mengenai percepatan sertifikasi tanah bagi MBR. Di antara narasumber yang hadir secara langsung adalah Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir, serta Kepala Subdirektorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Sigit Santosa.

Selain itu, terdapat juga narasumber yang terhubung secara daring, seperti Kepala Subdirektorat Tematik Pertanahan dan Ruang, Aini Mulandari; Kepala Bidang Manajemen Data dan Pengembangan Sistem Informasi Kementerian PKP, Wijasena Hendra Kurniawan; serta Kepala Subdirektorat Penyusunan Keterpaduan Sistem Pembiayaan dan Perumahan Kementerian PKP, Tantra. Kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Bagian Penganggaran Biro Rencana, Daviet Haryanto Setyohatmoko.

Partisipasi Seluruh Elemen dalam Sertifikasi Tanah

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh Indonesia. Para peserta mengikuti acara secara daring sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program sertifikasi tanah bagi MBR di daerah masing-masing.

Dengan adanya kolaborasi antara kementerian, DPR, dan berbagai narasumber, diharapkan program sertifikasi tanah ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

Dalam konteks ini, penting untuk memperhatikan bahwa sertifikasi tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program ini, diharapkan setiap individu, terutama dari kalangan MBR, dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap hak atas tanah.

Langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian ATR/BPN dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk mengatasi tantangan dalam sertifikasi tanah. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, diharapkan target 3 juta bidang tanah untuk MBR dapat tercapai lebih awal dari yang direncanakan.

Pentingnya sertifikasi tanah bagi MBR tidak hanya terletak pada aspek kepemilikan, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas hidup dan akses terhadap layanan publik. Dengan tanah yang bersertifikat, masyarakat berpenghasilan rendah memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan dukungan dari lembaga keuangan, yang pada gilirannya dapat mendukung pembangunan rumah yang layak huni.

Dari sosialisasi ini, diharapkan lahir sinergi yang kuat antara Kementerian ATR/BPN, DPR, dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan harapan akan rumah yang layak huni. Kolaborasi ini tidak hanya menjadi sebuah program, tetapi juga suatu gerakan yang dapat mengubah wajah kepemilikan tanah di Indonesia.

Dengan demikian, percepatan sertifikasi tanah untuk MBR menjadi langkah penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan akses terhadap hak atas tanah di Indonesia. Keberhasilan program ini akan menjadi indikator keberhasilan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menciptakan kesejahteraan yang lebih merata.

Exit mobile version