Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sedang melakukan langkah progresif untuk mengubah paradigma olahraga menjadi sektor industri yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah. Dalam konteks ini, Dinas Kepemudaan dan Olahraga bekerja sama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut menggelar konferensi pers untuk membahas pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Kegiatan tersebut berlangsung di Anjungan Dekranasda, Lantai 1, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, pada Rabu, 27 Agustus 2026.
Pemprov Sumut Mendorong Transformasi Olahraga Menjadi Sektor Industri
Pemprov Sumut berkomitmen untuk mengubah olahraga menjadi sektor industri yang menghasilkan pendapatan bagi daerah. Melalui pembentukan BLUD, Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumut berupaya mengoptimalkan 146 objek aset olahraga yang memiliki potensi ekonomi, termasuk venue pertandingan dan fasilitas penginapan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan aliran pendapatan yang lebih mandiri bagi pemerintah daerah.
Peluang Ekonomi dari Aset Olahraga
Dispora Sumut mengidentifikasi bahwa aset-aset olahraga yang ada, seperti Stadion Utama Sumatera Utara, Stadion Madya Atletik, Sport Centre Sumut, GOR, lapangan futsal, dan kolam renang, memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Namun, hingga saat ini, pengelolaan pendapatan dari aset tersebut belum sepenuhnya optimal karena kurangnya payung hukum yang memadai.
Selama ini, venue-venue olahraga di Sumut bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi berbagai kebutuhan, termasuk biaya perawatan. Oleh karena itu, pembentukan BLUD diharapkan dapat mengurangi ketergantungan ini dan menjadikan aset-aset tersebut lebih mandiri.
Pernyataan Kadispora Sumut
M. Mahfullah Pratama Daulay, Kadispora Sumut, menegaskan bahwa pendapatan yang diperoleh dari pengelolaan aset-aset olahraga akan digunakan untuk pemeliharaan dan pengembangan venue, sehingga tidak lagi bergantung pada APBD. “Surplus pendapatan nantinya akan disalurkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut.
Kerja Sama Bisnis di Dunia Olahraga
Mahfullah menambahkan bahwa keterbatasan legalitas selama ini menghalangi Dispora Sumut untuk menjalin kerja sama bisnis dengan penyelenggara event olahraga. Saat ini, pihaknya sedang menyelesaikan tujuh Peraturan Gubernur (Pergub) yang berkaitan dengan BLUD Dispora Sumut, yang diharapkan dapat segera diselesaikan untuk mendukung pengembangan berbagai model bisnis, seperti hak siar, parkir, dan penginapan.
Objek Aset yang Berpotensi Meningkatkan Pendapatan
Dispora Sumut telah mendaftarkan sekitar 146 objek yang dianggap dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan Pemprov Sumut. Lima objek aset yang saat ini sudah memiliki pendapatan dari retribusi juga menjadi model awal untuk pengembangan BLUD.
- Stadion Utama Sumatera Utara
- Stadion Madya Atletik
- Sport Centre Sumut
- GOR
- Kolam renang
Ketua KONI Sumut, Hatunggal Siregar, menyatakan bahwa keberadaan BLUD akan memberikan fleksibilitas dalam mendukung pengembangan atlet dan penyelenggaraan berbagai event olahraga. Dengan adanya BLUD, anggaran dapat segera disalurkan tanpa harus menunggu proses APBD yang seringkali memakan waktu.
Manfaat BLUD untuk Pengembangan Olahraga
Hatunggal menjelaskan bahwa pembentukan BLUD akan menghilangkan ketergantungan terhadap APBD dalam penyelenggaraan event, seperti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang sering kali harus menunggu anggaran. “Jika ada BLUD, kita dapat segera mengalokasikan anggaran yang diperlukan untuk pembinaan atlet dan penyelenggaraan kompetisi,” tuturnya.
Strategi Peningkatan Ekonomi Melalui Olahraga
Transformasi olahraga menjadi sektor industri bukanlah hal yang mudah, tetapi Pemprov Sumut memiliki strategi yang jelas untuk mencapainya. Dengan memanfaatkan aset-aset yang ada dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya, diharapkan olahraga dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.
Implementasi Model Bisnis Baru
Setelah pengesahan regulasi terkait BLUD, berbagai model bisnis yang telah direncanakan akan segera dieksekusi. Model-model ini mencakup:
- Hak siar untuk event-event olahraga
- Penyediaan fasilitas parkir yang lebih efisien
- Penyewaan akomodasi bagi pengunjung event
- Program sponsorship dan kerjasama dengan pihak swasta
- Penyelenggaraan event berskala nasional dan internasional
Peran Masyarakat dalam Pengembangan Olahraga
Partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting dalam pengembangan olahraga di Sumut. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari atlet, pelatih, hingga penggemar olahraga, diharapkan dapat tercipta ekosistem yang mendukung pertumbuhan sektor olahraga.
Kesimpulan
Pembentukan BLUD untuk pengelolaan olahraga di Sumut merupakan langkah strategis dalam mengubah olahraga menjadi sektor industri. Melalui pengelolaan yang lebih baik dan pemanfaatan aset yang optimal, diharapkan olahraga tidak hanya menjadi ajang prestasi, tetapi juga kontribusi nyata bagi perekonomian daerah. Dengan dukungan semua pihak, transformasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi Sumut sebagai salah satu pusat olahraga di Indonesia.
