Dalam sebuah langkah tegas, Badan Gizi Nasional (BGN) telah memutuskan untuk menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Langkah ini diambil setelah terungkap bahwa mereka menyajikan kelapa utuh dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Situasi ini menciptakan polemik yang cukup signifikan, menarik perhatian banyak pihak terkait dengan kualitas dan keamanan menu yang disajikan kepada para penerima manfaat.
Pentingnya Memahami Standar Menu dalam Program Gizi
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan penyesalan mendalam atas keputusan yang diambil oleh pengelola SPPG. Menurutnya, para pengelola seharusnya lebih cermat dan berhati-hati dalam menyusun menu yang disajikan, terutama mengingat bahwa isu serupa telah menjadi sorotan publik sebelumnya.
“Pemberian kelapa utuh dalam menu sebelumnya telah memicu perhatian di beberapa daerah. Seharusnya ini menjadi pelajaran penting bagi semua pengelola SPPG untuk lebih teliti dalam merumuskan menu bagi penerima manfaat,” ungkap Nanik dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Minggu, 15 Maret 2026.
Menolak Alasan yang Tidak Memadai
Nanik dengan tegas menolak argumen yang diajukan oleh kesembilan SPPG yang beralasan bahwa penyajian kelapa utuh dilakukan berdasarkan permintaan penerima manfaat. Menurutnya, alasan tersebut tidak dapat diterima sebagai justifikasi untuk mengabaikan standar yang telah ditetapkan.
“Kami mengharapkan agar pihak pengelola SPPG dapat bertanggung jawab atas keputusan mereka. Jangan sampai kejadian ini terulang hanya karena kurangnya perhatian terhadap standar yang berlaku,” lanjutnya.
Tindakan Disipliner yang Diberikan kepada Pengelola SPPG
Nanik juga menekankan bahwa tindakan disipliner akan diambil terhadap kepala SPPG yang terlibat dalam kasus ini. Hal ini dianggap perlu untuk memastikan bahwa setiap pengelola SPPG menjalankan tugasnya sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
“Kepala SPPG yang terlibat akan menerima sanksi berupa SP 1 atau rotasi jabatan. Sebagai pimpinan, mereka harus mengikuti perkembangan berita dan kebijakan yang ada agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegas Nanik.
Standar Menu dan Pedoman Operasional
Ditegaskan oleh Nanik bahwa setiap SPPG wajib mengikuti standar menu dan pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam program MBG. Hal ini sangat penting untuk menjaga kualitas gizi yang diberikan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
“Setiap SPPG harus mematuhi pedoman menu dan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang menyajikan kelapa utuh akan dihentikan operasionalnya untuk evaluasi lebih lanjut,” tambahnya.
Proses Evaluasi dan Pengawasan oleh BGN
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengonfirmasi bahwa penghentian operasional kesembilan SPPG tersebut mulai efektif sejak 14 Maret 2026. Ini adalah langkah awal dalam evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SPPG di daerah tersebut.
BGN juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih berhati-hati dalam menjalankan program ini. Penting untuk memperhatikan tidak hanya standar menu tetapi juga keamanan pangan serta sensitivitas terhadap isu-isu yang sedang berkembang di masyarakat.
Daftar SPPG yang Dikenakan Sanksi
Adapun sembilan SPPG yang terlibat dalam insiden ini mencakup:
- SPPG Gresik Sidayu Ngawen
- SPPG Gresik Sidayu Wadeng
- SPPG Gresik Dukun Wonokerto
- SPPG Gresik Dukun Lowayu
- SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul
- SPPG Gresik Dukun Tebuwung
- SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik
- SPPG Gresik Balongpanggang Pucung
- SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo
Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa setiap SPPG tidak hanya memenuhi standardisasi yang ditetapkan, tetapi juga memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Pihak BGN berharap bahwa melalui evaluasi dan tindakan tegas ini, kualitas program gizi dapat terus ditingkatkan dan kesalahan serupa tidak akan terulang di masa mendatang.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh BGN, diharapkan seluruh pengelola SPPG akan lebih memperhatikan dan mematuhi pedoman yang ada. Kesadaran akan pentingnya keamanan pangan dan pemenuhan gizi yang tepat sangatlah krusial, terutama dalam program yang menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung.
