Kasus Duwok Cibaliung telah menarik perhatian publik dan media, terutama setelah tim kuasa hukum terdakwa resmi mendaftarkan Surat Kuasa Khusus di Pengadilan Negeri Pandeglang. Tarmudin, alias Duwok bin Alm. Musa, dihadapkan pada tuduhan serius terkait dugaan pembunuhan, yang membuat proses hukum ini menjadi sorotan. Dalam konteks ini, perlunya keadilan dan transparansi dalam setiap tahap persidangan menjadi semakin mendesak.
Pendaftaran Kuasa Hukum di PN Pandeglang
Pada hari Jumat, 27 Maret 2026, tim kuasa hukum yang terdiri dari Santri Lawyer Setiawan Jodi Fakhar, S.H., CPM., bersama tim dari Kantor Hukum MMC dan Forum Advokat Pandeglang (FAP), resmi mendaftarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 165/MMC&P/SKK/III/2026 di Pengadilan Negeri Pandeglang. Pendaftaran ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai langkah awal untuk memastikan bahwa hak-hak terdakwa terpenuhi sepanjang proses hukum.
Dasar Hukum Perkara
Perkara yang melibatkan Tarmudin ini disangkakan berdasarkan beberapa ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, antara lain:
- Pasal 459
- Pasal 458 ayat (1)
- Pasal 468
- Pasal 466 ayat (2)
Pentingnya pemahaman tentang dasar hukum ini menjadi kunci dalam menghadapi persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026. Setiap pasal yang disangkakan memiliki implikasi yang signifikan terhadap proses peradilan dan hak-hak terdakwa.
Komitmen Tim Kuasa Hukum
Setiawan Jodi Fakhar menegaskan bahwa kehadiran mereka di pengadilan bukan hanya untuk mendampingi, tetapi juga untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan prinsip keadilan yang hakiki. “Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dalam menjaga hak asasi setiap individu di hadapan hukum,” ujarnya.
Pentingnya Proses yang Adil
Tim kuasa hukum bertekad untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun hak terdakwa yang terabaikan selama proses persidangan. Mereka mengajak rekan-rekan media untuk bersama-sama mengawasi jalannya perkara ini dengan cara yang terbuka dan berimbang. “Keadilan harus ditegakkan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” imbuh Setiawan.
Pentingnya Transparansi dalam Proses Hukum
Managing Partner Kantor Hukum MMC, Advokat Erwanto, S.H., M.H., menekankan bahwa kasus Duwok memiliki perhatian yang besar dari masyarakat, khususnya di daerah Cibaliung. Oleh karena itu, proses hukum perlu dilaksanakan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas. “Kami berharap majelis hakim dapat menilai perkara ini secara objektif dan berbasis pada fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan,” ungkap Erwanto.
Pembuktian yang Transparan
Dia menambahkan, “Kami telah mendampingi terdakwa sejak awal dan saat ini memasuki tahap persidangan yang krusial. Penting bagi kami agar semua fakta diperiksa secara mendalam, bukan hanya berdasarkan asumsi atau tekanan publik.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya integritas dalam sistem peradilan untuk memastikan keadilan yang sesungguhnya.
Tim Advokat dan Komitmen Mereka
Ketua Forum Advokat Pandeglang (FAP), Advokat Ayi Erlangga, S.H., M.H., mengungkapkan komitmen tim yang terdiri dari 15 advokat untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Beberapa anggota tim advokat yang terlibat antara lain:
- Erwanto, S.H., M.H.
- Aripin, S.H., LLM.
- Endang Sujana, S.H.
- Ayi Erlangga, S.H., M.H.
- Rudi Anwar, S.H.
- Sudrajat, S.H., M.H.
- Kusnadi Pratama, S.H.
- Dede Parman, S.H.
- Ade Ervin, S.H.
- Aziz Zulhakim, S.H.
- Setiawan Jodi Fakhar, S.H., CPM.
- Wildan Hakim, S.H.
- Idi Sugandi, S.H.
- Agus Yaqiyudin, S.H.
- Moh. Supran, S.H.
“Kami akan mengawal perkara ini sepenuhnya hingga putusan menjadi berkekuatan hukum tetap. Setiap individu berhak mendapatkan pembelaan hukum yang optimal, dan kami akan berjuang agar putusan yang dihasilkan mencerminkan keadilan yang proporsional dan manusiawi,” tegas Ayi Erlangga.
Komitmen Moral dalam Penegakan Hukum
Tim kuasa hukum menegaskan bahwa pendampingan yang mereka berikan bukan hanya sekadar tugas profesional, melainkan juga komitmen moral untuk menjaga integritas hukum. “Kami berupaya agar hukum tetap menjadi alat keadilan dan bukan alat untuk menekan,” ungkap Setiawan. Dalam dunia hukum, penting untuk menjaga marwah keadilan agar tetap terjaga dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu.
Pentingnya Kolaborasi dengan Media
Selain itu, kolaborasi dengan media dianggap penting untuk memastikan bahwa proses hukum dapat dipantau secara transparan. “Media memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya perkara ini. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat secara langsung apa yang terjadi di pengadilan,” pungkas Setiawan.
Kasus Duwok Cibaliung bukan hanya sekadar kasus hukum biasa; ini adalah cerminan dari bagaimana sistem peradilan bekerja dan perlunya keadilan bagi setiap individu. Tim hukum siap menghadapi tantangan yang ada di depan mereka dan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah proses hukum dijalani dengan baik dan adil.
Dengan demikian, masyarakat pun diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini dengan bijak, agar keadilan dapat ditegakkan dan setiap individu mendapatkan haknya di hadapan hukum. Hashtag yang diusung sebagai simbol perjuangan ini adalah #KeadilanUntukDuwok.
