Inklusi asuransi masyarakat adalah persentase penduduk yang memiliki akses dan menggunakan produk asuransi. Inklusi asuransi masyarakat yang tinggi menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kesadaran dan pemahaman yang tinggi tentang manfaat asuransi, sehingga mendorong mereka untuk membeli produk asuransi.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2022, inklusi asuransi di Indonesia masih berada di angka 16,63%. Angka ini masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara, seperti Malaysia (75,2%), Thailand (73,6%), dan Singapura (98,7%).
Ada beberapa faktor yang menyebabkan inklusi asuransi masyarakat di Indonesia masih rendah, antara lain:
Untuk meningkatkan inklusi asuransi masyarakat, diperlukan upaya dari berbagai pihak, antara lain:
Upaya-upaya tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan agar inklusi asuransi masyarakat di Indonesia dapat terus meningkat.
Berikut adalah beberapa contoh upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan inklusi asuransi masyarakat:
Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang manfaat asuransi dapat meningkat, sehingga inklusi asuransi masyarakat di Indonesia dapat terus meningkat.