Pada Rabu, 26 Agustus 2026, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) untuk tahun 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut. Langkah ini bertujuan untuk menanggapi berbagai dinamika yang terjadi di bidang ekonomi dan sosial, serta untuk meningkatkan pendapatan daerah yang diharapkan dapat tumbuh sebesar Rp1,259 triliun. Inisiatif ini tidak hanya sekadar pengaturan angka, tetapi juga bertujuan untuk memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.
Pentingnya Ranperda P-APBD Sumut 2026
Ranperda P-APBD Sumut 2026 menjadi sangat krusial karena perubahan anggaran ini tidak hanya mengacu pada peningkatan pendapatan, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, memberikan pelayanan dasar yang lebih baik, serta mendukung program-program prioritas lainnya. Hal ini menandakan komitmen pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat di tengah kondisi yang dinamis.
Bobby menekankan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sumut dan DPRD, yang ditandai dengan adanya perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2026. Proses penyusunan ini dilakukan secara intensif dan kolaboratif, mencerminkan keterlibatan aktif semua pihak dalam merumuskan kebijakan yang tepat.
Respons Terhadap Dinamika Ekonomi dan Sosial
Dalam sambutannya, Bobby menjelaskan bahwa Ranperda P-APBD ini merupakan respons yang strategis terhadap perubahan kondisi ekonomi, sosial, dan fiskal yang terjadi sejak APBD ditetapkan. Melalui perubahan ini, diharapkan dapat tercipta ruang fiskal yang lebih fleksibel untuk mendukung penanganan darurat, rehabilitasi pascabencana, dan pembangunan infrastruktur yang lebih solid.
- Memperkuat infrastruktur daerah
- Mendukung pemulihan pascabencana
- Memberikan pelayanan dasar yang lebih baik
- Meningkatkan program-program prioritas
- Menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat
Peningkatan Pendapatan Daerah
Menurut Gubernur, dalam Ranperda P-APBD 2026, pendapatan daerah Sumut ditargetkan meningkat menjadi Rp12,924 triliun, meningkat sebesar 10,80% dari anggaran sebelumnya yang sebesar Rp11,664 triliun. Kenaikan ini diproyeksikan berasal dari beberapa sumber, termasuk penyesuaian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pusat, serta tambahan hibah yang diterima.
Pendapatan PAD sendiri direncanakan mencapai Rp7,089 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp122 miliar atau sekitar 1,76% dibandingkan APBD induk yang mencatatkan Rp6,967 triliun. Sementara untuk pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat, diharapkan dapat mencapai Rp5,816 triliun, yang meningkat Rp1,134 triliun atau 24,22% dari anggaran sebelumnya yang sebesar Rp4,682 triliun.
Strategi Belanja Daerah
Dalam hal belanja daerah, Pemerintah Provinsi Sumut juga merencanakan peningkatan dari Rp11,679 triliun menjadi Rp13,356 triliun, yang berarti ada tambahan sebesar Rp1,678 triliun. Peningkatan ini akan difokuskan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, memastikan pelayanan dasar, serta mendukung pemulihan pascabencana dan pembangunan infrastruktur.
- Pelayanan dasar yang lebih baik
- Rehabilitasi infrastruktur
- Pembangunan program prioritas
- Dukungan untuk pemerintah kabupaten/kota
- Stabilitas ekonomi daerah
Komitmen Pemerintah Provinsi Sumut
Bobby menegaskan bahwa P-APBD 2026 tidak hanya sekadar penyesuaian angka, tetapi juga harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan prioritas yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas belanja, mempercepat pemulihan pascabencana, dan meningkatkan sinergi fiskal dengan pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Harapan Bobby agar pembahasan Ranperda P-APBD ini dapat berlangsung dengan baik, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di Sumatera Utara. Keterlibatan DPRD dalam proses ini sangat diharapkan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Pentingnya Partisipasi DPRD
Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, juga menekankan bahwa pembahasan Ranperda P-APBD merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Dia menegaskan perlunya keterlibatan semua pihak untuk memastikan bahwa rancangan anggaran yang disusun dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan Sumatera Utara.
Erni juga menggarisbawahi bahwa pembahasan Ranperda ini akan dilanjutkan secara mendalam untuk memastikan bahwa setiap aspek dari anggaran diperhatikan dengan seksama. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Keberadaan Forkopimda dan OPD
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Gubernur Sumut, Surya, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumut, dan Forkopimda Sumut. Kehadiran para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) juga menunjukkan adanya dukungan yang kuat terhadap langkah-langkah yang diambil dalam penyusunan P-APBD 2026.
Dengan kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan, diharapkan bahwa Ranperda P-APBD Sumut 2026 dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan daerah. Keberhasilan dalam pengelolaan anggaran ini akan sangat bergantung pada komitmen semua pihak untuk bekerja sama demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.
Secara keseluruhan, penyampaian Ranperda P-APBD 2026 oleh Gubernur Bobby merupakan langkah strategis yang mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjawab berbagai tantangan yang ada. Dengan target peningkatan pendapatan dan belanja yang jelas, serta penekanan pada prioritas pembangunan, diharapkan dapat tercipta kemajuan yang nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara.
