Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah melaksanakan reses pertama mereka pada tahun 2026, dengan tujuan utama menampung aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) Kota Manado. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari tanggung jawab konstitusi para legislator untuk menjalin komunikasi langsung dengan konstituen mereka.
Pelaksanaan Reses Pertama DPRD Sulut 2026
Agenda Reses I yang berlangsung dari tanggal 28 hingga 31 Maret 2026 ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh anggota DPRD Sulut. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi para wakil rakyat untuk turun langsung ke lapangan, mendengarkan berbagai aspirasi dan keluhan yang dihadapi oleh masyarakat.
Selama reses ini, delapan anggota DPRD Sulut dari Dapil Manado berkomitmen untuk merangkul suara masyarakat. Mereka berkeliling ke berbagai kecamatan untuk menyerap berbagai isu yang menjadi perhatian dan kebutuhan warga. Kegiatan ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah upaya nyata dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan publik.
Manfaat Reses bagi Masyarakat
Reses adalah momen penting bagi para anggota DPRD untuk melakukan interaksi langsung dengan konstituen. Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan dan masukan yang berkaitan dengan kebijakan publik. Beberapa manfaat dari pelaksanaan reses ini antara lain:
- Menjadi wadah aspirasi masyarakat.
- Mendapatkan umpan balik langsung dari konstituen.
- Membangun kepercayaan antara masyarakat dan wakil rakyat.
- Menjalin komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.
- Memastikan setiap suara didengar dan menjadi perhatian dalam pembuatan kebijakan.
Reses di Berbagai Kecamatan
Salah satu contoh pelaksanaan reses yang signifikan adalah ketika Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Reynald Anter, mengunjungi warga di Kelurahan Ternate Tanjung, Kecamatan Singkil, pada tanggal 31 Maret 2026. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah aspirasi disampaikan oleh masyarakat, termasuk permohonan bantuan bencana, kendala dalam layanan kesehatan, serta kebutuhan akan sertifikasi tanah.
Warga menyampaikan keluhan mengenai masalah distribusi bantuan pascabanjir serta kesulitan dalam administrasi dan kepesertaan BPJS Kesehatan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran DPRD dalam mengatasi isu-isu yang menyangkut kehidupan sehari-hari masyarakat.
Komitmen untuk Menindaklanjuti Aspirasi
Royke Anter menegaskan komitmennya untuk membawa setiap aspirasi yang diterima ke ranah kebijakan. Dia berjanji akan mengawal setiap usulan yang masuk sesuai dengan kewenangan yang ada. “Semua masukan ini kami tampung dan akan dikawal. Kami akan teruskan ke pihak terkait, baik di tingkat Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, bahkan hingga ke Pemerintah Pusat jika memang itu ranahnya,” ujar Anter.
Hal ini menjadi indikasi bahwa DPRD Sulut tidak hanya mendengarkan, tetapi juga bertindak. Legislator dari Partai Demokrat ini memastikan bahwa setiap keluhan warga akan diupayakan solusinya, menciptakan harapan bagi masyarakat yang menginginkan perbaikan dalam berbagai aspek kehidupan.
Aspirasi dari Masyarakat
Dalam pelaksanaan reses, berbagai aspirasi disampaikan oleh masyarakat. Anggota DPRD Partai Gerindra, Louis Carl Schraam, yang mengunjungi Kelurahan Tumumpa I, menghimpun beberapa kebutuhan mendesak dari warga. Salah satu isu utama yang muncul adalah permohonan perbaikan jalan menuju pemakaman, yang dianggap penting untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat menghadiri acara duka.
“Kami berharap pemerintah provinsi dan kota bisa memperhatikan kebutuhan ini, agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat mengantarkan jenazah ke tempat pekuburan,” ujarnya.
Permohonan Lainnya dari Masyarakat
Selain itu, Schraam juga menerima aspirasi terkait pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), permohonan lahan untuk Koperasi Merah Putih, serta bantuan hewan kurban untuk masjid setempat. “Dukungan pemerintah sangat penting bagi masyarakat yang ingin berusaha. Koperasi Merah Putih juga sedang dalam proses pembentukan di wilayah ini,” tambahnya.
Hal ini menandakan bahwa masyarakat tidak hanya mengandalkan bantuan, tetapi juga berupaya untuk mandiri dalam usaha dan ekonomi. Dengan dukungan yang tepat, mereka berharap bisa mengembangkan potensi yang ada di daerah masing-masing.
Pendapat Lain dari Anggota DPRD
Amir Liputo, anggota Komisi III DPRD Sulut, juga melaksanakan reses di kawasan Sospol, Kecamatan Tuminting. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan, termasuk terkait BPJS, akses air bersih untuk rumah ibadah, penanganan sungai, dan penerangan jalan. “Silahkan warga mengajukan proposal untuk kebutuhan air bersih dan penerangan jalan. Saya akan bantu memprosesnya,” ungkap Liputo.
Dia juga menjelaskan bahwa pembangunan sekolah negeri di wilayah utara Manado telah diusulkan. Dalam hal ini, Liputo berkomitmen untuk berjuang agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang ada.
Pentingnya Respons terhadap Aspirasi Masyarakat
Setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tidak hanya dicatat, tetapi juga dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. “Kami akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat diakomodasi dalam program pemerintah,” jelas Liputo. Ini menunjukkan bahwa DPRD Sulut memiliki komitmen untuk memperhatikan setiap keluhan dan kebutuhan masyarakat.
Reses di Lokasi Lain
Legislator dari Partai NasDem, Julyeta Runtuwene, melakukan reses di Kelurahan Pinesaan Manado. Dalam kesempatan ini, ia berbincang dengan pihak sekolah tentang kondisi sarana prasarana pendidikan, termasuk kebutuhan guru dan dukungan untuk pengembangan seni, budaya, serta olahraga. “Kondisi ruang kelas, laboratorium, dan penghargaan untuk siswa berprestasi juga menjadi fokus pembicaraan,” ujarnya.
Irene Golda Pinontoan, legislator lainnya, juga melakukan reses di tiga lokasi berbeda, mencakup Kelurahan Meras, Kelurahan Mapanget Barat, dan Kelurahan Lawangirung. Berbagai isu mengenai infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan persoalan sosial yang dihadapi warga menjadi topik utama dalam setiap pertemuan.
Respons terhadap Kebutuhan Infrastruktur
Warga sangat berharap agar setiap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti melalui program pemerintah provinsi. Legislator PDI Perjuangan, Jeane Laluyan, juga melaksanakan reses di Wilayah Titiwungen dan Malalayang. Beberapa poin penting yang muncul meliputi perbaikan drainase untuk mengantisipasi banjir, peningkatan layanan BPJS, serta bantuan sarana prasarana sekolah.
“Kami berkomitmen untuk mengawal setiap usulan yang masuk. Aspirasi ini nantinya akan dirangkum dalam laporan resmi reses dan diperjuangkan dalam rapat paripurna agar dapat diakomodasi oleh Pemerintah Provinsi dalam penyusunan program kerja ke depan,” ucapnya.
Kesimpulan Pentingnya Reses
Reses merupakan sebuah kewajiban moral dan politik bagi anggota DPRD. Suara masyarakat Manado harus menjadi prioritas utama yang disampaikan kepada eksekutif. Dengan adanya reses ini, diharapkan pembangunan yang dilakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. Komitmen untuk menyerap aspirasi dan menindaklanjutinya menjadi langkah awal untuk menciptakan kebijakan yang lebih responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.